Progam Pasar Desa
7:48:00 AM
Sistem pelaksanaan program pembangunan pasar desa dilaksanakan melalui pinjaman lunak dari dana APBD. Setelah pasar selesai, pihak pengelola pasar memberikan kontribusi kepada Pemkab Lamongan sebesar 15 persen dari hasil keuntungan. Menurut Bupati Lamongan, dengan upaya-upaya itulah akhirnya Pemkab Lamongan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Perlahan, tetapi pasti, muncul semangat partisipasi pembangunan dari masyarakat. Pendekatan serupa juga dilakukan terhadap semua calon investor.
Semua perizinan dipermudah, termasuk penyediaan lahan yang dibutuhkan investor. "Kami gelar karpet merah untuk investor yang mau masuk ke Lamongan. Semua peraturan daerah kami buat semaksimal mungkin tidak merusak iklim investasi. Semua kebutuhan investor akan kami penuhi. Kami tidak ingin investor lari cuma karena pungutan," kata Bupati Lamongan.
Saat ini semua infrastruktur pendukung memang sudah hampir tersedia sepenuhnya di Kabupaten Lamongan, mulai dari lahan, jalan raya, pasokan air, jaringan telekomunikasi, hingga listrik. Satu-satunya yang belum bisa dijamin Pemkab Lamongan adalah pasokan gas.
"Untuk yang satu ini kami memang belum bisa menjamin karena kebijakan pasokan gas juga bergantung pemerintah provinsi dan pusat. Karena itu, kami berharap ada kebijakan yang membantu pasokan gas ke Lamongan karena sudah ada investor yang berniat membangun pabrik baja di Lamongan," papar Bupati Lamongan.
Upaya menarik investor jelas bukan pekerjaan mudah. Pemerintah daerah harus benar-benar bisa meyakinkan calon investor mengenai potensi dan insentif yang akan didapatkan.
Pemerintah daerah memang harus sadar bahwa pelaksanaan otonomi daerah merupakan peluang sekaligus tantangan.
Dengan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, pemerintah daerah punya keleluasaan untuk mengurus rumah tangganya sendiri.
Semua itu, jelas, tentu saja ada konsekuensi dan implikasi bagi pemerintah daerah. Konsekuensi yang nyata adalah bahwa daerah harus mampu menjalankan roda pemerintahan secara mandiri dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sementara implikasinya, pemerintah daerah dituntut untuk bisa bersaing dengan daerah lain dalam mengelola dan menggali potensi wilayahnya guna mewujudkan kesejahteraan masyarakatnya.
"Untuk merespons konsekuensi itu, pemerintah daerah tentu harus jeli membaca dan menganalisa kondisi nyata yang ada. Pemerintah daerah juga dituntut agar lebih aktif, kreatif, dan inovatif dalam memajukan perekonomian dan kesejahteraan masyarakatnya,".
Hal inilah yang setidaknya berhasil diterjemahkan Pemerintah Kabupaten Lamongan. Sadar dengan potensi anggaran yang minim, masyarakat dan kalangan swasta akhirnya digalang untuk ikut berpartisipasi.
Post a Comment